Cara Membuat Produk Dan Menjualnya
25/04/2008
Trading house dan industri komunitas merupakan program Akses Pasar; satu diantara portofolio CEF-Javlec. Pada saat sekarang telah terbentuk trading house (TRAH) di Jogja, Bogor, dan Malang. Kelembagaan di jogja bernama Gerai Aksar bekerjasama dengan Shorea, di Bogor bernama Kedai Halimun bekerjasama dengan RMI, dan di Malang bernama Trah Jatim bekerjasama dengan Paramitra.
Hampir setahun berjalan, trading house beroperasi dengan jenis mata dagang dan skema pemasaran yang beragam. Rekaman pengalaman pahit-manis sudah pernah didiskusikan pada acara Pembelajaran Antar TRAH. Diantara pelajaran yang bisa diambil ada dua hal penting yang memerlukan pembenahan yaitu: komoditi dan atau produk yang dihasilkan petani hutan; dan keterampilan memasarkan komoditi dan atau produk tersebut. Belum semua komoditi memiliki kesiapan untuk menjadi produk yang bisa memenuhi syarat pasar, sehingga tidak mempunyai keunggulan kompetitif ketika masuk ke pasar konvensional.
Pada saat yang sama, melakukan transaksi dagang juga ternyata bukan pekerjaan yang mudah dilakukan, khususnya oleh pegiat NGO yang selama ini memang pola pikirnya pemberdayaan masyarakat. Sehingga pada awal-awal TRAH melakukan transaksi seringkali mengalami kerugian. Rugi ketika melakukan pembelian komoditi/produk dari komunitas petani; dan rugi ketika melakukan penjualan ke konsumen.
Dua hal tersebut yang melatar-belakangi penyelengaaran acara Magang pelaku trading house (TRAH) dan industri komunitas (INKA). Kegiatan ini diadakan pada tanggal 27 -31 Maret 2008, bertempat di PSBB MAN 3 Malang. Magang ini diikuti oleh 33 orang peserta, yang terdiri dari 7 pelaku trading house: (Gerai Aksar 2 orang, Kedai Halimun 2 orang, Trah Jatim 1 orang, Trah Jateng 1 orang, dan Trah Banten 1 orang); 15 NGO mitraTRAH dari: Jatim 6 NGO, Jateng 3 NGO, Jogja 4 NGO, Jabar 2 NGO, dan Banten 1 NGO; serta 11 industri komunitas dari: Jatim 3 site (LPPM, PPLH, dan YPKGM), Jateng 4 site (KOLING, STAN Balong, SUPHEL, dan YBL Masta), Jogja 1 site (DAMAR), Jabar 2 site (KANOPI dan RMI), dan Banten 1 site (ASKETIK).
Secara umum, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi pengelola trading house dan kelompok regionalnya; sekaligus juga menyusun dan menyempurnakan rencana bisnis di lima TRAH [kayu dan kerajinan di trah Jogja, makanan olahan di trah Jabar, usahatani di trah Jatim, simplisia di Trah Jateng, dan olahan kelapa di trah Banten].
Sedangkan secara khusus, kegiatan ini bertujuan:
- Meningkatkan keterampilan pelaku industri komunitas dalam membuat produk yang bisa memenuhi syarat pasar; dan
- Meningkatkan keterampilan pelaku trading house dalam menjalankan transaksi dagang.
Sedangkan hasil yang diharapkan adalah :
- Industri komunitas dampingan dari 18 NGO mitra CEF-Javlec dapat membuat produk yang memenuhi syarat pasar;
- Industri komunitas bisa lebih fokus dalam menentukan jenis produk dan bisa lebih baik dalam teknis produksi, sehingga mampu menghasilkan produk yang kompetitif di pasar;
- Trading house di 3 wilayah semakin profesional dalam menjalankan perdagangan: makanan olahan, kayu-kerajinan, dan wanatani; serta
- Tumbuhnya trading house di 2 wilayah yang akan menangani perniagaan simplisia dan olahan kelapa.
Point-point dari hasil refleksi TRAH :
- TRAH adalah pembisnis murni (tengkulak)
- Dalam menjalankan bisnisnya TRAH harus melakukan skala prioritas (produk mana INKA yang harus dipasarkan oleh TRAH)
- Kelembagan TRAH, disusun oleh industri komunitas atau asoasiasi industri komunitas yang di implementasikan berupa berbagi modal.
- Layanan pada INKA tidak selalu berwujud memasarkan produk INKA tetapi bisa berupa pembagian deviden atau keuntungan yang diterima ooleh TRAH.
- Ikatan kelembagaan berbasis berbagi resiko dan berbagi keuntungan.
Download materi
Materi Pemasaran
Materi Proses Produksi